Raning Media3

Media buruh untuk rakyat

Sabtu, Januari 12, 2019

Undang-undang nomor 13 tahun 2003 - tentang ketenagakerjaan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 atau yang sering disingkat dengan UU 13/2003 adalah undang-undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan. Undang-undang ini berisi tentang Ketentuan Umum dalam bidang ketenagakerjaan, Landasan, Asas dan Tujuan, Penggunaan tenaga kerja asing, Hubungan Kerja, Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan, bahkan mengatur juga tentang Mogok Kerja, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran dalam bidang  ketenagakerjaan.

Undang-undang ini seharusnya diketahui oleh setiap pekerja dan pengusaha yang ada di Indonesia, Akan tetapi tidak sedikit juga pekerja yang masih belum mengetahuinya. Hal itulah yang tidak dapat kita pungkiri telah mejadi salah satu penyebab masih banyaknya praktek-praktek pelanggaran di bidang ketenagakerjaan. Di Indonesia masih banyak praktek-praktek pelanggaran upah yang disebabkan oleh kenakalan pengusaha dan ketidaktahuan akan isian undang-undang ketenagakerjaan. Berikut ini tautan untuk mengunduh UU 13 tahun 2003 yang disertai lampiran penjelasan.

Tinggalkan Komentar :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar