Raning Media3

Media buruh untuk rakyat

Sabtu, April 27, 2019

Bagian Pertama - Pemilu (Pemilihan Umum), Apakah masih Relevan Menjadi instrumen dalam mewujudkan Demokrasi Rakyat?




Pemilihan Umum (Pemilu) dalam ilusi kesesatan pemilik modal beserta para hambanya  dengan anti-thesa perspektif rakyat tertindas sebagai alasnya

Satu hal yang hanya diketahui oleh rakyat tertindas saat ini mengenai pemilu, sesungguhnya secara hakikat tidak pernah berubah dari masa ke masa,bahwa yang diketahuinya tidak lain adalah bahwa pemilu itu bertujuan untuk memilih para pemimpin mereka dari mulai tingkatan desa,daerah hingga pusat tampuk pemerintahan itu sendiri dengan harapan besar segala permasalahan yang selama ini dirasakan oleh rakyat tertindas sebagai objek penderitanya tidak akan pernah akan dirasakan kembali oleh mereka untuk selama-lamanya.Namun secara umum realitas yang terjadi adalah apabila harapan besar tersebut tidak terwujud seperti apa yang mereka harapkan, maka kecenderungannya secara umum mereka lebih memilih untuk tidak mau tahu lagi dengan proses pemilu beserta instrumen demokrasi lainnya (a-politis).Kecenderungan berikutnya yang menjadi pilihan bagi mereka adalah mencari jalan keluar atas penderitaannya dengan cara dan capaian yang mereka pahami dengan segala keterbatasan dan kemampuannya,meskipun sebagian pihak menjustifikasi bahwa cara yang mereka tempuh adalah  bertentangan dengan norma yang berlaku secara umum bahkan termasuk sebuah tindakan pelanggaran terhadap norma dan kaidah yang dianggap sudah ideal dan sempurna pelaksanaannya (melakukan tindakan kejahatan/kriminalitas dan dianggap sebagai pelaku kriminal ),karena yang mereka pahami bagaimanapun dan apapun cara yang mereka tempuh,tetap satu hal yang ingin dicapainya adalah terbebaskan dari segala bentuk penderitaan yang telah lama mereka jalani seumur hidupnya.

Dari hal diatas semestinya telah dapat kita telaah bersama bahwa sejatinya hukum sebab-akibat itu berlaku sebagai sebuah hal yang objektif dan ilmiah,karena tidak akan mungkin terjadinya berbagai tindakan pelanggaran hukum (kriminalitas) tersebut apabila si pemimpin yang dititipkan harapan besar tadi tidak mempertontonkan secara langsung dengan vulgarnya tindakan pelanggaran yang jauh lebih besar esensinya dari sekedar pelanggaran terhadap norma dan kaidah yang berlaku didalam kehidupan bermasyarakat. melakukan pengkhianatan terhadap janji dan amanah kepemimpinannya,berikutnya menyebar luaskan ilusi kesempurnaan dan kekuasaan penuh penguasa yang tidak dapat dikoreksi dengan argumentasi apapun dan bahwa kebenaran itu mutlak hanya dari penguasa dan kekekalan pelaksanaannya bersifat absolut hanya ditangan si penguasa adalah bentuk penegasian dalam wujud kesesatan yang hakiki menyertai pecahnya hati sesama makhluk sosial yang hanya meresap dan memaknai sifat kebenaran dan kebaikan hakiki hingga akhirnya.(”Guru kencing berdiri…murid kencing berlari…”)

Dialektika yang berlaku dalam keseharian kehidupan sosial kita dalam bermasyarakat dan bernegara yang telah dihantarkan diatas adalah merupakan bagian dari sebuah evaluasi besar yang telah berlaku sepanjang kesadaran perpektif ilmu yang kita pahami masing-masing mengenai proses pelaksanaan pemilu yang telah lampau dilaksanakan sama sekali tidak memiliki faedah sedikitpun terhadap capaian dan tujuan sejatinya,artinya instrumen lainnyapun selain pemilu juga sama tidak berfaedah perwujudannya.maka kesimpulan terhadap hal tersebut saat ini adalah bahwa pelaksanaan cita-cita demokrasi sebagai jalan tempuh paling ideal yang telah dipilih pada abad modern proses awal kelahirannya telah menjadi momok kegagalan ketetapan serta pengejawantahan aturan main untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan asas adil,makmur dan sejahterta.Sebab dari instrumen demokrasinya yang mengalami cacat bawaan setelah yang disebut demokrasi tersebut dibidani hingga tiba kelahirannya,

Mengapa demikian ? karena pelaksanaan dan kumpulan manusia yang melaksanakan pemilu tersebut adalah sekumpulan manusia yang telah meyakini bahwa modal adalah faktor utama yang sangat dominan untuk mewujudkan masyarakat yang adil,makmur dan sejahtera.Sehingga tujuan terhadap demokrasi yang dikehendaki oleh para pemodal beserta para hambanya semata-mata hanya dimaknai hanya sebagai alat untuk memastikan proses perputaran modal tidak hanya bertumpu pada satu pusaran yang dikendalikan oleh kewenangan dan kekuasaan negara saja sebagai wujud kolektif kerja setiap individu yang terdapat didalamnya ,melainkan perputaran modal harus ditumpukan kepada sebanyak-banyaknya individu seluas-luasnya yang memiliki kewenangan lebih besar dibanding kewenangan negara itu sendiri (Liberalisme).sehingga menjadi terang bagi kita sekalian bahwa proses pemilu yang tetap dilakukan dengan arah tujuan para kaum modal tersebut (demokrasi liberal) tidak akan pernah bermanfaat bagi rakyat tertindas,pemilu hanya akan tetap menjadi momentum gegap gempitanya pembagian jatah kekuasaan modal dalam suasana kebiadaban pesta pora para perampok kemerdekaan sejati rakyat tertindas.

(ASK)


Tinggalkan Komentar :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar