Senin, 1 september 2019 Ryan aditya buruh pinjaman online di panggil oleh pemilik perusahaan pinjaman online tangbull, dan di PHK dengan cara di tutup akses kerjanya untuk menagih.
Ryan datang kekantor pukul 14.00 Wib dan menemui perwakilan pemilik perusahaan pinjaman online Tangbull, di kantor yang beralamat Jl. kresek raya blouvard blok C 1-7. Bertemu perwakilan pemilik perusahaan, Riyan ditawari 4 bulan upah dan di berhentikan dari pekerjaannya.
Para pimpinan perusahaan sudah tidak nyaman dengan kamu, informasinya adalah apa yang menjadi hak kamu saya kasih dan kita akhiri saja hubungan kerjanya sampai hari ini, ungkap perwakilan perusahaan. Riyan menjawab akan berkordinasi dahulu dg pimpinan serikat pekerjanya karena saya sudah berserikat.
Saat kami datangi Riyan menyampaikan bahawa saya dan serikat saya menolak PHK tanpa alasan yang jelas dan tidak berlandaskan pada peraturan undang undang yang berlaku, Dia akan menempuh jalur litigasi dan nonlitigasi, Tambah Riyan.
Bersama serikat pekerjanya yang baru dibentuk saya akan mengawal kasus PHK ini. Karena PHK yang di lakukan tidak beralasan dan tidak mendasar, maka PHK yang di lakukan oleh perusahaan batal demi hukum dan tidak sesuai dengan pasal 151, 155, UU 13 tahum 2003. Imbuh Riyan.
Kontributor : Agus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar